TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha dan pendiri grup bisnis Mahaka, Erick Thohir, pada Rabu lalu resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam perjalanannya karirnya selama ini, Erick pernah menjadi sasaran teguran hingga pelaporan ke polisi oleh sejumlah pihak, berikut di antaranya:
1. Dilaporkan atas Kasus Penipuan
Insiden terbaru ini terjadi beberapa hari usai dilantik menjadi menteri. Mantan Wakil Kapolri yang juga Ketua Pengurus Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI), Komisaris Jenderal Purnawirawan Oegroseno, ingin melaporkan Erick Thohir ke polisi.
Oegroseno hendak melaporkan Erick Thohir yang merupakan mantan Ketua Umum Komite Olahraga Indonesia (KOI) karena tidak memberangkatkan delapan atletnya ke SEA Games 2019 di Filipina. Oegroseno menilai Erick telah melakukan penipuan.
Chef de Mission (CdM) Indonesia, Harry Warganegara menilai laporan ini salah alamat. Harry menyebut olahraga sudah memiliki hukum dan badan yang mengawasi. Jika ingin melapor, seharusnya Oegroseno tahu harus ke mana. “Urusan olahraga itu ada di BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia). Tidak ada urusannya dengan kepolisian. Tapi kalau mau dilaporkan silakan," ujar Harry pada Jumat, 25 Oktober 2019.
2. Kasus Korupsi Dana Sosialisasi Asian Games
Awal 2017, Erick Thohir yang masih menjabat sebagai Ketua KOI saat itu sempat terseret kasus korupsi dana sosialisasi Asian Games. Lantaran, beberapa pejabat KOI menjadi tersangka yaitu Sekretaris Jenderal KOI, Dodi Iswandi; Bendahara KOI Anjas Rivai, serta penyedia barang dan jasa Iwan Agus Salim.
Erick memenuhi panggilan pemeriksaan dari polisi. Saat itu, kasus ditangani oleh Pola Metro Jaya. Setelah dilakukan pendalaman, polisi berkesimpulan Erick tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini. "Tidak ada keterlibatan Erick Thohir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono pada Mei 2017.
3. Ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Akhir 2013, Erick Thohir juga pernah berurusan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Saat itu, KPI menegur Erick yang menjabat sebagai Direktur Utama ANTV lantaran program siaran Campur-campur, yang ditayangkan ANTV pada 18 dan 21 November 2013 pukul 20.00 lalu.
Anggota KPI, Agatha Lily, pada akhir November 2013 menyebutkan program siaran Campur-campur tersebut melanggar beberapa pasal pada Peraturan Penyelenggaraan Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI. "Pelanggaran terhadap perlindungan anak, penggolongan program siaran, dan jam siar program horor dan supranatural," kata dia.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik
-
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri
-
Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas
-
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi
-
Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik
4 jam lalu
Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya
4 jam lalu
Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri
5 jam lalu
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.
Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas
5 jam lalu
Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi
12 jam lalu
Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.
Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan
13 jam lalu
Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga
13 jam lalu
Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK
14 jam lalu
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.
Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin
15 jam lalu
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.
Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya
15 jam lalu
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.